Hingga saat ini masalah pendidikan masih menjadi perhatian khusus oleh
pemerintah. Pasalnya Indeks Pembangunan Pendidikan Untuk Semua atau education for all
(EFA) di Indonesia menurun tiap tahunnya. Tahun 2011 Indonesia berada
diperingkat 69 dari 127 negara dan merosot dibandingkan tahun 2010 yang
berada pada posisi 65. Indeks yang dikeluarkan pada tahun 2011 oleh UNESCO ini lebih rendah dibandingkan Brunei Darussalam (34), serta terpaut empat peringkat dari Malaysia (65).
Salah satu penyebab rendahnya indeks pembangunan pendidikan di Indonesia
adalah tingginya jumlah anak putus sekolah. Sedikitnya setengah juta
anak usia sekolah dasar (SD) dan 200 ribu anak usia sekolah menengah
pertama (SMP) tidak dapat melanjutkan pendidikan. Data pendidikan tahun
2010 juga menyebutkan 1,3 juta anak usia 7-15 tahun terancam putus
sekolah. Bahkan laporan Departeman Pendidikan dan Kebudayaan menunjukan
bahwa setiap menit ada empat anak yang putus sekolah.
Menurut Staf Ahli Kemendikbud Prof. Dr. Kacung Marijan, Indonesia
mengalami masalah pendidikan yang komplek. Selain angka putus sekolah,
pendidikan di Indonesia juga menghadapi berbagai masalah lain, mulai
dari buruknya infrastruktur hingga kurangnya mutu guru. Masalah utama
pendidikan di Indonesia adalah kualitas guru yang masih rendah, kualitas
kurikulum yang belum standar, dan kualitas infrastruktur yang belum
memadai.
Dari segi penyebarannya, distribusi guru tidak merata. Kekurangan guru untuk sekolah di perkotaan, desa, dan daerah terpencil masing-masing adalah 21%, 37%, dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan Indonesia kekurangan guru sebanyak 34%, sementara di banyak daerah terjadi kelebihan guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.
Kurikulum pendidikan di Indonesia juga menjadi masalah yang harus diperbaiki. Pasalnya kurikulum di Indonesia hampir setiap tahun mengalami perombakan dan belum adanya standar kurikulum yang digunakan. Tahun 2013 yang akan datang, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan perubahan kurikulum pendidikan nasional untuk menyeimbangkan aspek akademik dan karakter. Kurikulum pendidikan nasional yang baru akan selesai digodok pada Februari 2013 itu rencananya segera diterapkan setelah melewati uji publik beberapa bulan sebelumnya.
Lembaga tersebut juga memediasi masyarakat, pendidik, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat.
Dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan guru, kepala sekolah, dan pengelola sekolah, lembaga tersebut melakukan pendampingan guna mewujutkan manajemen sekolah yang baik. Proses yang dilakukan berupa konsultasi, lokakarya, dan pelatihan ditunjukan kepada guru, staf dan pimpinan sekolah. Pihak manajemen sekolah diharapkan mampu membawa sekolah yang dipimpinnya untuk berkembang dan meraih prestasi yang diharapkan.
Lembaga perantara tersebut juga berperan membantu manajemen sekolah untuk mengembangkan kerjasama dengan instansi-instansi terkait guna memperoleh dana pengembangan infrastruktur sekolah.Tidak hanya itu, lembaga tersebut juga dapat menggalang dana dari sponsor untuk perbaikan bangunan sekolah yang hampir rusak di wilayah terpencil.
Dukungan masyarakan, lembaga sosial, dan lembaga pers memiliki fungsi dalam meningkatkan pemahaman pentingnya pendidikan melalui penyebaran informasi. Oleh karena itu, lembaga tersebut mempunyai tugas untuk meningkatkan dukungan tersebut dengan cara bekerja sama dengan pihak masyarakat, lembaga sosial, dan pers. Dengan demikian informasi seputar perbaikan mutu pendidikan di Indonesia dapat tersalurkan dengan mudah.
sumber of @Rendik Setiawan
Dalam dunia pendidikan guru menduduki posisi tertinggi dalam hal
penyampaian informasi dan pengembangan karakter mengingat guru melakukan
interaksi langsung dengan peserta didik dalam pembelajaran di ruang
kelas. Disinilah kualitas pendidikan terbentuk dimana kualitas
pembelajaran yang dilaksanakan oleh guru ditentukan oleh kualitas guru
yang bersangkutan.
Secara umum, kualitas guru dan kompetensi guru di Indonesia masih belum
sesuai dengan yang diharapkan. Dari sisi kualifikasi pendidikan, hingga
saat ini dari 2,92 juta guru baru sekitar 51% yang berpendidikan S-1
atau lebih sedangkan sisanya belum berpendidikan S-1. Begitu juga dari
persyaratan sertifikasi, hanya 2,06 juta guru atau sekitar 70,5% guru
yang memenuhi syarat sertifikasi sedangkan 861.670 guru lainnya belum
memenuhi syarat sertifikasi.Dari segi penyebarannya, distribusi guru tidak merata. Kekurangan guru untuk sekolah di perkotaan, desa, dan daerah terpencil masing-masing adalah 21%, 37%, dan 66%. Sedangkan secara keseluruhan Indonesia kekurangan guru sebanyak 34%, sementara di banyak daerah terjadi kelebihan guru. Belum lagi pada tahun 2010-2015 ada sekitar 300.000 guru di semua jenjang pendidikan yang akan pensiun sehingga harus segera dicari pengganti untuk menjamin kelancaran proses belajar.
Dari dulu hingga sekarang masalah infrastruktur pendidikan masih menjadi
hantu bagi pendidikan di Indonesia. Hal ini dikarenakan masih banyaknya
sekolah-sekolah yang belum menerima bantuan untuk perbaikan sedangkan
proses perbaikan dan pembangunan sekolah yang rusak atau tidak layak
dilakukan secara sporadis sehingga tidak kunjung selesai.
Berdasarkan data Kemendiknas, secara nasional saat ini Indonesia
memiliki 899.016 ruang kelas SD namun sebanyak 293.098 (32,6%) dalam
kondisi rusak. Sementara pada tingkat SMP, saat ini Indonesia memiliki
298.268 ruang kelas namun ruang kelas dalam kondisi rusak mencapai
125.320 (42%). Bila dilihat dari daerahnya, kelas rusak terbanyak di
Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 7.652, disusul Sulawesi Tengah 1.186,
Lampung 911, Jawa Barat 23.415, Sulawesi Tenggara 2.776, Banten 4.696,
Sulawesi Selatan 3.819, Papua Barat 576, Jawa Tengah 22.062, Jawa Timur
17.972, dan Sulawesi Barat 898.
Kurikulum pendidikan di Indonesia juga menjadi masalah yang harus diperbaiki. Pasalnya kurikulum di Indonesia hampir setiap tahun mengalami perombakan dan belum adanya standar kurikulum yang digunakan. Tahun 2013 yang akan datang, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan melakukan perubahan kurikulum pendidikan nasional untuk menyeimbangkan aspek akademik dan karakter. Kurikulum pendidikan nasional yang baru akan selesai digodok pada Februari 2013 itu rencananya segera diterapkan setelah melewati uji publik beberapa bulan sebelumnya.
Mengingat sering adanya perubahan kurikulum pendidikan akan membuat
proses belajar mengajar terganggu. Karena fokus pembelajaran yang
dilakukan oleh guru akan berganti mengikuti adanya kurikulum yang baru.
Terlebih jika inti kurikulum yang digunakan berbeda dengan kurikulum
lama sehingga mengakibatkan penyesuaian proses pembelajaran yang cukup
lama.
Melihat begitu banyaknya masalah pendidikan di Indonesia maka dibutuhkan
solusi tepat untuk mengatasinya. Solusi yang dapat membatu pemerintah
untuk meringankan beban pendidikan di Indonesia. Untuk membatu mengatasi masalah pendidikan dibutuhkan adanya lembaga
yang membantu pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, menjaring
kerjasama untuk memperoleh dana pendidikan, dan menggalang dukungan
untuk pendidikan yang lebih baik. Lembaga perantara tersebut bekerjasama
dengan pemerintah, pihak swasta, dan kelompok masyarakat untuk
bersama-sama memberbaiki kualitas pendidikan di Indonesia mengingat
tanggung jawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama.
Dalam meningkatkan mutu pendidikan, lembaga tersebut melakukan
pendampingan kepada guru-guru di Indonesia dan pemberian apresiasi lebih
kepada guru-guru kreatif. Pendampingan dilakukan dengan tujuan untuk
meningkatkan profesionalitas, kreatifitas, dan kompetensi guru dengan
model pendampingan berupa seminar, lokakarya, konsultasi, pelatihan dan
praktek. Pendampingan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan yang
didukung oleh pemerintah dan pihak terkait.Lembaga tersebut juga memediasi masyarakat, pendidik, dan pihak terkait lainnya untuk menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah dalam memperbaiki kurikulum pendidikan. Diharapkan dengan adanya lembaga ini, ide-ide kreatif untuk memperbaiki kurikulum pendidikan dapat tertampung dan pemerintah dapat mempertimbangkan ide masyarakat untuk kebijakan yang dibuat.
Dalam meningkatkan kemampuan kepemimpinan guru, kepala sekolah, dan pengelola sekolah, lembaga tersebut melakukan pendampingan guna mewujutkan manajemen sekolah yang baik. Proses yang dilakukan berupa konsultasi, lokakarya, dan pelatihan ditunjukan kepada guru, staf dan pimpinan sekolah. Pihak manajemen sekolah diharapkan mampu membawa sekolah yang dipimpinnya untuk berkembang dan meraih prestasi yang diharapkan.
Lembaga perantara tersebut juga berperan membantu manajemen sekolah untuk mengembangkan kerjasama dengan instansi-instansi terkait guna memperoleh dana pengembangan infrastruktur sekolah.Tidak hanya itu, lembaga tersebut juga dapat menggalang dana dari sponsor untuk perbaikan bangunan sekolah yang hampir rusak di wilayah terpencil.
Dukungan masyarakan, lembaga sosial, dan lembaga pers memiliki fungsi dalam meningkatkan pemahaman pentingnya pendidikan melalui penyebaran informasi. Oleh karena itu, lembaga tersebut mempunyai tugas untuk meningkatkan dukungan tersebut dengan cara bekerja sama dengan pihak masyarakat, lembaga sosial, dan pers. Dengan demikian informasi seputar perbaikan mutu pendidikan di Indonesia dapat tersalurkan dengan mudah.
sumber of @Rendik Setiawan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar